Estimasi Kiriman dan Pajak
ESTIMASI KIRIMAN
- Pengiriman dengan FEDEX / UPS akan mendapatkan tracking number. Estimasi sampai ketempat anda sekitar 3 hari saja
- Pengiriman dengan registered airmail / USPS priority mail / Express mail akan mendapatkan tracking number. Bisa di cek di web posindonesia. Estimasi sampai sekitar 2-4 minggu tergantung wilayah anda
- Pengiriman dengan airmail tdk akan mendapatkan traking number. Estimasi sampai 2-4 minggu.
- Pengiriman dengan firstclass mail atau economy shipping lainya, tidak akan mendapatkan traking number. Estimasi sampai 4-8 minggu
- Untuk Kapal laut (import borongan) 2-4 minggu dalam keadaan normal. Tapi bisa menjadi 1-3 bulan jika sedang redline.
- Estimasi sampai ini sangat tegantung dengan daerah anda dan kepadatan post. Untuk wilayah jakarta bisa 1 minggu sampai.
PERHITUNGAN PAJAK MASUK.
Setiap barang masuk ke indonesia akan melalui pemeriksaan bea cukai. Bea cukai akan mengkalkulasi pajak import berdasarkan nilai barang anda. Pajak import akan dikenakan hanya jika nilai barang diatas US$100,-. Jika dibawah $100 maka akan bebas pajak.
Berikut perhitungan pajak masuk ke indonesia:
Pajak = (komponen pajak) x ((C+I+F))
Komonen pajak:
– PPn = 11%
– Bea Masuk = 0-20% *)
– PPh = 7,5% untuk yg punya NPWP dan 15% untuk yg tdk ada NPWP
– PPnBM = 20-60% **)
Komponen harga barang:
– C = Cost / Harga barang
– I = Insurance (jika ada)
– F = Freight / Ongkir
*) Bea masuk berbeda tiap jenis barang. Umumnya adalah 10%, namun ada yg 0% seperti HP dan ada yg 20% seperti barang mewah.
**) PPnBM / Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah, akan dikenakan jika yang anda import adalah barang mewah seperti tas mewah, sepatu mewah, perhiasan, dll.